Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor : 474.5 / 200 Tanggal 22 Pebruari 2023 Kecamatan Jaken Kabupaten Pati, menugaskan Operator Dokumen Kependudukan untuk melayani pembuatan IKD bagi pemohon yang mengajukan cetak KTP-el.